Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Univeritas Wiraraja Gelar Webinar Hukum dengan Tema: “Metode Penelitian Hukum Pidana”

Sumenep – Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Pascasarjana sukses menyelenggarakan webinar hukum dengan tema “Metode Penelitian Hukum Pidana” pada 30 Mei 2024. Webinar ini menghadirkan Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H., M.H. sebagai pemateri utama dan diikuti oleh mahasiswa, akademisi, serta praktisi hukum.

Dalam sesi pemaparan, Prof. Yasmirah menjelaskan berbagai metode penelitian hukum pidana, mulai dari pendekatan normatif, empiris, hingga analisis kasus. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya ketelitian, objektivitas, dan integritas akademik dalam menyusun penelitian hukum pidana yang berkualitas dan dapat dijadikan rujukan ilmiah maupun praktik hukum.

Acara webinar juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif, memungkinkan peserta untuk mendiskusikan tantangan dan strategi dalam melakukan penelitian hukum pidana. Ketua Program Pascasarjana, Dr. Moh. Zeinudin, S.H., S.Hi., M.Hum., menyatakan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi akademik dan penelitian mahasiswa.

Webinar ini diharapkan dapat menjadi sarana pembekalan bagi mahasiswa pascasarjana dalam mengembangkan kemampuan penelitian hukum pidana, sekaligus mendorong kontribusi mereka terhadap pengembangan ilmu hukum di Indonesia.

Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Univeritas Wiraraja Gelar Webinar Hukum dengan Tema: “Metode Penelitian Hukum Pidana”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top