
Sumenep – Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Wiraraja menghadirkan praktisi hukum pajak, Dr. Muhammad Suharjono, S.H., M.H., dalam perkuliahan Mata Kuliah Hukum Pajak dan Kebijakan Fiskal.
Kehadiran Dr. Muhammad Suharjono memberikan pengalaman belajar yang berbeda bagi mahasiswa, karena materi tidak hanya disampaikan secara teoritis, tetapi juga dikaitkan langsung dengan praktik dan dinamika kebijakan fiskal di lapangan.
Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa mengenai sistem perpajakan nasional serta keterkaitannya dengan kebijakan fiskal negara. “Mahasiswa hukum harus memahami pajak bukan hanya dari sisi regulasi, tetapi juga peran strategisnya dalam pembangunan dan perekonomian negara,” ujarnya.
Perkuliahan berlangsung interaktif, di mana mahasiswa antusias mengajukan pertanyaan seputar persoalan pajak dan kebijakan fiskal yang sering muncul dalam praktik. Diskusi hangat tersebut diharapkan mampu memperluas wawasan sekaligus memperkuat kompetensi mahasiswa Magister Hukum Universitas Wiraraja.
Dengan menghadirkan praktisi, Pascasarjana Universitas Wiraraja terus berkomitmen memperkaya proses pembelajaran agar lebih aplikatif dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja serta perkembangan hukum di masyarakat.
